Breaking News
Kumpulan informasi aktual seputar peristiwa penting yang terjadi di seluruh wilayah Indonesia, meliputi isu politik, kebijakan pemerintah, bencana, dan dinamika sosial masyarakat.
Shoppe Mall
Shoppe Mall
Shoppe Mall Shoppe Mall Shoppe Mall

Nadiem Makarim Diperiksa Lagi di Kasus Laptop Rp 9,9 Triliun, Didampingi Hotman

cek disini

Jayapura Express – Mantan Menteri Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi Nadiem Makarim kembali menjalani pemeriksaan lanjutan di Kejaksaan Agung (Kejagung) terkait kasus dugaan korupsi pengadaan laptop Chromebook senilai Rp 9,9 triliun.

Nadiem Makarim Diperiksa Lagi di Kejagung Terkait Dugaan Korupsi Laptop Rp 9 ,9 Triliun
Nadiem Makarim Diperiksa Lagi di Kasus Laptop Rp 9,9 Triliun, Didampingi Hotman

Pantauan di Gedung Bundar Kejagung, Selasa (15/7/2025), Nadiem tiba sekitar pukul 09.00 WIB, didampingi kuasa hukumnya, Hotman Paris Hutapea. Nadiem mengenakan kemeja cokelat muda dan celana kain gelap, sementara Hotman tampil dengan jas hitam mencolok.

Keduanya enggan memberikan pernyataan kepada awak media. Nadiem hanya melemparkan senyum dan mengatupkan tangan, sedangkan Hotman Paris ikut bungkam sembari tersenyum.

Pemeriksaan Terkait Kapasitas Sebagai Menteri

Ini merupakan pemeriksaan kedua bagi Nadiem setelah sebelumnya absen pada pemanggilan 8 Juli 2025 dan meminta penjadwalan ulang. Pemeriksaan pertama pada 23 Juni 2025 dan berlangsung selama 12 jam.

Menurut Kepala Pusat Penerangan Hukum Kejagung, Harli Siregar, kejagung melakukan pemeriksaan untuk menggali pengetahuan Nadiem dalam kapasitasnya sebagai menteri saat menjalankan proyek laptop.

“Pemeriksaan mendalami peran yang bersangkutan sebagai menteri dalam penggunaan anggaran Rp 9,9 triliun dalam pengadaan Chromebook,” jelas Harli.

Baca Juga : Buron Paling Dicari China Diringkus Imigrasi di Pulau Dewata 

Penyidik juga mengonfirmasi Nadiem terkait rapat internal pada 6 Mei 2020, yang penyidik anggap sebagai titik penting dalam pengambilan keputusan proyek. Padahal, kajian teknis sebelumnya pada April 2020 menyatakan Chromebook tidak efektif untuk mendukung proses pembelajaran.

Tim pengambil keputusan tetap melanjutkan proyek dalam waktu singkat dan melaksanakan pengadaan Chromebook. Tindakan tersebut menimbulkan dugaan kejanggalan dalam proses pengambilan keputusan, yang perlu tim penyidik dalami lebih lanjut.

“Rapat di bulan Mei 2020 menjadi perhatian khusus karena hasilnya berbeda dengan kajian sebelumnya. Proses pengadaan tetap berlanjut, padahal efektivitas Chromebook masih menjadi pertanyaan,” terang Harli.

Kasus pengadaan laptop senilai hampir Rp 10 triliun ini terus bergulir. Kejagung juga telah memeriksa sejumlah pejabat dan pihak terkait lainnya, termasuk mantan pimpinan perusahaan teknologi.

Meskipun kejagung belum menetapkan sebagai tersangka, pemeriksaan terhadap Nadiem Makarim menunjukkan bahwa penyidik tengah mengusut secara menyeluruh aspek kebijakan, teknis, dan keuangan proyek pengadaan laptop tersebut.

telkomsel

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *